Rabu, 21 Desember 2011

PERIODE 3

Nama : Meliana Herdiani 
Kelas  : 1KA34

NPM   : 1411413

A. Pengertian Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang yang akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok social. Hal tersebut mengakibatkan terbentuknya suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Masyarakat merupakan suatu kesatuan yang didasarkan pada ikatan-ikatan yang sudah teratur dan boleh dikatakan stabil. Maka, dengan sendirinya masyarakat meripakan kesatuan yang dalam pembentukannya mempunyai gejala yang sama.
Tidak dapat dibayangkan jika masyarakat tanpa individu, ataupun sebaliknya jika individu tanpa adanya masyarakat.
Individu dan masyarakat adalah suatu ikatan komplementer, hal tersebut dapat kita ketahui dari kenyataan, bahwa :
a. manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya,
b. individu mempengaruhi masyrakat dan bahkan bisa menyebabkan (berdasarkan pengaruhnya) perubahan besar masyarakatnya.
Pelapisan Sosial biasa disebut juga dengan Social Stratification. Istilah Strtifikasi atau Stratification berasal dari kata STRATA atau STRATUM yang berarti LAPISAN. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terdapat 2 definisi tentang pelapisan masyarakat, antara lain :
• Pitirim A. Sorokin
“Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis).”
• Theodorson dkk dalam Dictionary of Siciology
“Pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relative permanent yang terdapat di dalam system social (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh, dan kekuasaan.
Masyarakat berstratifikasi sering dilukiskan sebagai sebuah kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
B. PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi dasar dari seluruh system social masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan, semata-mata adalah ditentukan oleh system kebudayaan itu sendiri.
Di dalam organisasi masyarakat primitive pun di mana belum mengenai tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. Terwujud dalam bentuk sebagai berikut :
1) Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban.
2) Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa.
3) Adanya pemimpin yang saling berpengaruh.
4) Adanya orang-orang yang dokecilkan dinluar kasta dan orang-orang yang di luar perlindungan hokum (cutlaw men).
5) Adanya pembagian kerja di dalam suku itu sendiri.
6) Adanya pembedaan standar ekonomi dan di dalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.

C. TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
1. Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyrakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya, pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Pada pelapisan yang terjadi dengan sendirinya, maka kedudukan seseorang pada sesuatu strata atau pelapisan adalah secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena pemilikan kepandaian yang lebih, atau kerabat pembuka, tanah, seseorang yang memiliki bakat seni atau sakti.
2. Terjadi dengan disengaja                         
System pelapisan yang disusun dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam system pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini maka di dalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang di tempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun secara horizontal.
Contoh pelapisan yang dibentuk dengan sengaja adalah dalam organisasi pemerintahan, organisasi partai politik, perusahaan besar, perkumpulan-perkumpulan resmi, dan lain-lain. Semua contoh-contoh tersebut termasuk ke dakam organisasi formal. Dan dalam system organisasi mengandung 2 sistem :
- system fungsional
- system skalar
Kelemahan dalam system organisasi antara lain :
Pertama : karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sehingga sering terjadi kelemahan di dalam menyesuaikan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Kedua : karena organisasi itu telah diatur sedemikian rupa sehingga membatasi kemampuan-kemampuan individual yang sebenarnya mampu tetapi karena kedudukannya yang mengangkat maka tidak memungkinkan untuk mengambil inisiatif.

D. PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
1) Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di dalam system ini perpindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Di dalam system yang demikian itu satu-satunya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran.
Masyarakat pelapisan tertutup dapat kita temui di Negara India dan masyarakat pelapisan tertutup dapat dibagi menjadi lima macam, diantaranya :
- Kasta Brahmana : terdiri dari golongan-golongan pendeta dan merupakan kasta yang tertinggi
- Kasta Ksatria : terdiri dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai lapisan kedua.
- Kasta Waisya : terdiri dari golongan pedagang yang dipandang sebagai lapisan menengah ketiga.
- Kasta Sudra : terdiri dari golongan rakyat jelata.
- Paria : terdiri dari mereka yang tidak mempunyai kasta (gelandangan, peminta, dan sebagainya).
Sistem stratifikasi social yang tertutup biasanya juga kita temui di dalam masyarakat feudal atau masyarakat yang berdasarkan realisme.
2) Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem pelapisan seperti ini dapat kita temui di dalam masyarakat di Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan dila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Tetapi di samping itu orang juga dapat turun dari jabatannya bila dia tidak mampu mempertahankanNYA. Sistem pelapisan mayarakat terbuka sangat menguntungkan. Sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan untuk bersaing dengan yang lain.

E. BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Pelapisan masyarakat dibagi menjadi beberapa kelas :
• Kelas atas (upper class)
• Kelas bawah (lower class)
• Kelas menengah (middle class)
• Kelas menengah ke bawah (lower middle class)
Beberapa teori tentang pelapisan masyarakat dicantumkan di sini :
1) Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsure, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
2) Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai.
3) Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
4) Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak).
5) Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan jika masyarakat terbagi menjadi lapisan-lapisan social, yaitu :
a. ukuran kekayaan
b. ukuran kekuasaan
c. ukuran kehormatan
d. ukuran ilmu pengetahuan
Kesamaan Derajat Warga Negara
Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal ..
1. Pasal 27
• ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan
• ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28, ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3. Pasal 29 ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara
4. Pasal 31 ayat 1 dan 2, yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran
Kesamaan derajat adalah sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik artinya orang sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah negara
Dengan pasal – pasal dan pengertian di atas, sudah jelas bahwa kita harus saling bertoleransi terhadap orang lain khususnya warga Indonesia. Tidak ada pandangan si kaya dan si miskin, si pintar dan si bodoh, semua di mata perundangan Indonesia adalah sama.

 
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.


Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan  kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. Cirri-ciri massa adalah :
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2.      Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3.      Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.



 
MASYARAKAT PERKOTAAN, ASPEK-ASPEK POSITIF DAN NEGATIF
a.      Pengertan masyarakat
·         Masyarakat dalam arti luas merupakan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya.
·         Masyarakat dalam arti sempit yaitu sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya teritorial, bangsa, golongan dsb.
Dari definisi diatas dapat diambil kesimpulan bahwa masyarakat harus mempunyai syarat- syarat seperti :
-          Harus ada pengumpulan manusia
-          Telah bertempat tinggal dalam waktu lama disuatu daerah tertentu
-          Adanya aturan atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
1.      Masyarakat paksaan : negara, tawanan
2.      Masyarakat merdeka :
- masyarakat natur, masyarakat yang terjadi dengan sendirinya seperti gerombolan (horde), suku (stam) yang bertalian karena hubungan darah.
- masyarakat kultur, masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, contoh koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.

b.      Masyarakat perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga sebagai urban community, pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada  sifat-sifat kehidupan seta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1.      Kehidupan keagaamaan kurang apabila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di pedesaan
2.      Pada umumnya orang kota mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain. Kehidupan keluarga dikota sukar untuk disatukan karena perbedaan kepentingan, agama, paham politik dsb.
3.      Pembagian kerja dalam masyarakat kota jauh lebih tegas dan mempunyai batas-batas nyata.
4.      Kemungkinan mendapatkan pekerjaan lebih banyak diperoleh.
5.      Jalan pikiran yang rasional, menyebabkan interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada kepentingan daripada faktor pribadi.
6.      Jalan kehidupan yang cepat di kota menyebabkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota.
7.      Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata sebab kota lebih terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

c.         Perbedaan desa dengan kota

Dalam menentukan suatu masyarakat sebagai kota atau desa dapat dilihat dari ciri-cirinya seperti :
1.      Jumlah kepadatan peduduk, kota memiliki penduduk yang lebih banyak daripada desa.
2.      Lingkungan hidup di pedesaan terasa lebih dekat dengan alam bebas, lingkungan perkotaan sebagian besar dilapisi beton dan aspal.
3.      Mata pencaharian masyarakat desa berada pada sektor ekonomi primer yaitu bidang agraris, sedangkan kota sektor ekonomi sekunder yaitu industri, dan ekonomi tersier yaitu bidang pelayanan jasa.
4.      Corak kehidupan sosial di desa masih homogen, sebaliknya di kota sangat heterogen karena disana saling bertemu suku bangsa, agama, kelompok dan masing-masing memliki kepentingan berlainan.
5.      Stratifikasi sosial di kota jauh lebih komplek dibanding desa. Misalnya mereka yang memiliki keahlian pekerjaan yang memerlukan banyak pemikiran memiliki kedudukan dan upah yang tinggi dibanding tenaga kasar. Hal ini berakibat perbedaan yang menyolok antara kaya dan miskin.
6.      Mobilitas sosial di kota jauh lebih tinggi dibanding desa, baik secara vertikal yaitu perpindahan kedudukan yang lebih tinggi atau rendah, maupun perpindahan kedudukan yang setingkat atau horizontal.
7.      Pola interaksi pada masyarakat pedesaan adalah motif-motif sosial, dalam interaksi sosial selalu diusahakan agar kesatuan sosial tidak terganggu, konflik atau pertentangan sosial sebisa mungkin dihindarkan. Sebaliknya pada masyarakat perkotaan dalam interaksi lebih  dipengaruhi oleh ekonomi daripada motif sosial. Selain itu juga motif non sosial seperti politik, pendidikan.
8.      Solidaritas sosial di desa lebih tinggi dibanding kota
9.      Sedangkan dalam hirarki sistem administrasi nasional kedudukan kota lebih tinggi daripada desa, semakin tinggi kedudukan suatu kota dalam hirarki tersebut maka kompleksitasnya semakin meningkat/ makin banyak kegiatan disana.

d.      Hubungan desa dengan kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali, karena terdapat hubungan erat yang bersifat ketergantungan. Kota tergantung dengan desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan dan desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu di kota. Sebaliknya kota menghasilkan barang-barang yang diperlukan oleh orang desa seperti pakaian, alat dan obat pembasmi hama pertanian, obat untuk memelihara kesehatan, alat transportasi, tenaga-tenaga dibidang jasa seperti tenaga medis, montir-montir elektronika dan tenaga yan dapat membimbing dalam upaya meingkatkan hasil pertanian, peternakan, perikanan.

e.       Aspek positif dan negatif

Untuk menunjang aktivitas serta memberikan suasana aman, tenteram, nyaman, bagi warganya, kota diharuskan menyediakan fasilitas kehidupan dan mengatasi berbagai masalah yang timbul sebagai akibat warganya.
Suatu lingkungan perkotaan seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
a.       Wisma, mengembangakan daerah perumahan sesuai dengan pertambahan penduduk serta memperbaiki lingkungan perumahan yang telah ada.
b.      Karya, yaitu penyediaan lapangan kerja. Dapat dilakukan dengan enyediaan ruang untuk kegiatan perindustrian, perdagangan, pelabuhan, terminal serta kegiatan lain.
c.       Marga, unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lain dalam kota atau dengan kota-kota daerah lainnya. Dalam unsur ini termasuk :
-          Pengembangan jaringan jalan dan fasilitasnya ( terminal, parkir dll)
-          Pengembangan jaringan telekomunikasi sebagai bagian dari sistem transportasi dan komunikasi kota.
d.      Memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian.
e.       Penyempurnaan yaitu unsur yang merupakan bagian penting bagi kota, termasuk fasilitas keagamaan, perkuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas/ keperluan umum.
Kelima unsur pokok ini merupakan pola pokok dari komponen-komponen perkotaan yang kauantitas dan kualitasnya kemudian dirinci dalam perencanaan suatu kota. Kebijaksanaan perencanaan dan pengembangan kota harus dapat dalam kerangka pendekatan yang luas yaitu pendekatan regional. Rumusan pengembangan kota seperti itu tergambar dalam pendekatan penanganan masalah kota sebagai berikut :
1.      Menekan angka kelahiran
2.      Mengalihkan pusar pembangunan pabrik/industri ke pinggir kota\
3.      Membendung urbanisasi
4.      Membangun kota satelit
5.      Meningkatkan fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada disekitar kota besar
6.      Transmigrasi bagi warga yang miskin dan tidak mempunyai pekerjaan




               2 . MASYARAKAT PEDESAAN

a.                                       Pengertian desa/ pedesaan
·         Menurut Sutarjo Kartohadikusuma adalah satu  kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.
·         Menurut bintarto, desa merupakan perwujudan kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat di suatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
·         Menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal antara rbuan jiwa
2.      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3.      Cara berusaha (ekonomi) adalah agraris, yang dipengaruhi oleh iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedang pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sampingan.
Secara umum yang menjadi ciri-ciri masyarakat pedesaan antara lain :
a.       Antara warga mempunyai hubungan yang mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat di luar batas-batas wilayahnya
b.      Sistem kehidpan umumnya berkelompok denagan dasar kekeluargaan (gemeinscharft atau paguyuban)
c.       Sebagian warga masyarakat pedesaan hidup dari pertanian, pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan part time sebagai pengisi waktu luang.
d.      Masyarakat homogen seperti dalam mata pencaharian, agama, adat istiadat dsb.

b.      Hakikat dan Sifat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat desa yang agraris dipandang sebagai masyarakat yang tenang, hal itu terjadi karena sifat keguyuban/ gemeinscharft sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah.
Tetapi dalam masyarakat desa terdapat pula perbedaan pendapat atau paham yang menyebabkan ketegangan sosial, yaitu :
a.       Konflik/ pertengkaran, pertengkaran biasanya berkisar masalah sehari-hari/ rumah tangga juga pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan dsb.
b.      Kontroversi/ pertentangan, disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan/ adat istiadat, psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna/ black magic.
c.       Kompetisi/ persaingan, dapat besifat positif maupun negatif. Positif bila wujudnya saling meningkatkan prestasi dan produksi, negatif bila berhenti pada sifat iri.

    
c.    Kegiatan Pada  Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilain yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi masyarakat pedesaan bukan masyarakat yang senang diam tanpa aktivitas. Pada umumnya masyarakat desa sudah bekerja dengan keras tetapi para ahli lebih memberikan perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan, dan menjaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan mengisi waktu-waktu kosong bekerja karena keadaan musim/ iklim di indonesia)

d.      Sistem Nilai dan Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut :
a.       Petani Indonesia terutama di Jawa menganggap kehidupan adalah hal yang buruk dan kesengsaraan sehingga mereka berlaku prihatin dan berusaha dan ikhtiar.
b.      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja untuk hidup dan kadang-kadang mencapai kedudukan.
c.       Mereka beorientasi pada masa sekarang, kurang mempedulikan masa depan.
d.      Mereka menanggap alam tidak menakutkan, bila ada bencana hanya merupakan sesuatu yang wajib diterima. Mereka cukup menyesuaikan diri dengan alam dan kurang usaha untuk menguasainya.
e.       Untuk menghadapi alam mereka cukup dengan bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup pada hakikatnya tergantung pada sesama.


4.      URBANISASI DAN URBANISME

a.      Arti Urbanisasi
Urbanisasi adalah proses perpindahan penduduk dari desa ke kota dengan tanda-tanda:
1.      Terjadinya arus perpindahan penduduk dari desa ke kota
2.      Bertambah besarnya tenaga kerja non agraria di sektor-sektor sekunder/ industri dan sektor tersier/ jasa.
3.      Tumbuhnya pemukiman menjadi kota
4.      Meluasnya pengaruh kota di daerah pedesaan mengenai segi ekonomi, sosial, kebudayaan, psikologis.

b.      Sebab-sebab terjadinya Urbanisasi
1.      Adanya pertambahan penduduk secara alamiah
2.      Terjadinya arus perpindahan dari desa ke kota
3.      Tertariknya pemukiman pedesaan kedalam lingkup kota sebagai akibat perkembangan kota yang sangat pesat di berbagai bidang, terutama yang berkaitan dengan tersedianya kesempatan kerja.
Sebab-sebab diatan bila diuraikan terdiri dari faktor pendorong/ push faktor dan faktor penarik/ pull faktor.
Faktor-faktor  pendorong adalah :
1.      Timbulnya kemiskinan di pedesaan karena pertambahan penduduk yang tidak seimbang dengan lahan pertanian
2.      Kaum muda di desa merasa tertekan dengan cara hidup yang monoton dan untuk mengembangkan pertumbuhan jiwanya mereka pergi ke kota
3.      Penduduk desa meninggalkan desanya untuk menambah pengetahuan
4.      Rekreasi yang merupakan faktor penting di bidang spiritual sangat kurang
5.      Penduduk yang mempunyai keahlian selain bertani misalnya kerajinan tangan, mengigikan pasaran yang lebih luas dan hanya dapat diperoleh di kota
6.      Kegagalan panen menyebabkan penduduk desa mencari sumber penghidupan lain di kota
7.      Pertentangan dalam lingkup nasional baik antar kelompok, golongan, agama, etnis, politik, memaksa warganya unutk menyelamatkan diri ke tempat lain

Faktor-faktor penarik adalah
1.      Penduduk desa beranggapan bahwa di kota banyak tersedia lapangan pekerjaan
2.      Usaha untuk mencari pekerjaan yang sesuai dengan pendidikan
3.      Kota menghindarkan diri dari kontrol sosial yang terlalu ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah
4.      Di kota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah tangga menjadi industri kerajinan
5.      Kelebihan modal di kota lebih banyak daripada di desa
6.      Pendidikan lebih banyak di kota
7.      Kota merupakan tempat yang lebih menguntungkan untuk mengembangkan jiwa dengan sebaik-baiknya dan seluas-luasnya.
8.      Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam orang dari segala lapisan masyarakat.

c.       Akibat-akibat Urbanisasi
1.      Terbentuknya sub-urb, tempat-tempat pemukiman baru di pinggiran kota yang terjadi akibat perluasan kota, karena kota tidak mampu lagi menampung arus urbanisasi.
2.      Makin meningkatnya tuna karya yaitu orang yang tidak mempunyai pekerjaan tetap
3.      Pertambahan penduduk kota yang pesat menimbulkan masalah perumahan. Orang terpaksa tinggal di rumah kecil dan tidak memenuhi syarat kesehatan.
4.      Lingkungan hidup yang tidak sehat apalagi ditambah dengan adanya berbagai kerawanan sosial memberi pengaruh negatif terhadap pendidikan generasi muda.


d.      Usaha-usaha Menangulangi Urbanisasi
1.      Lokal jangka pendek :
a.       Pembersihan daerah-daerah perkampungan melarat yang ada di tengah kota dengan memindahkan ke tempat yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu baik di pinggiran kota maupun proyek pemukiman transmigran
b.      Perbaikan kampung melarat, membuat pemukiman tersebut layak sebagai tempat tinggal
c.       Membuat dan melaksanakan proyek sites dan service atau proyek plot town ship yaitu mengembangkan daerah pemukliman sederhana beserta seluruh prasarana seperti jalan, air, listrik, saluran pembuangan air. Kemudian disediakan kavling dimana penduduk dapat membangun rumah secara swkarsa.
d.      Memperluas kesempatan kerja
2.      Lokal jangka panjang
Salah satunya adalah penyusunan masterplan/ rencana induk seperti : pembangunan perumahan, lapangan kerja, infrastruktur/ prasarana, tempat rekreasi dsb. Masterplan ini harus menunjukkan arah pengembangan kota dalam jangka waktu yang agak panjang.
3.      Nasional jangka pendek
Pemerintah dapat mengatur masalah migrasi dengan peraturan perundang-undangan.
4.      Nasional jangka panjang
1.      Pemancaran pembangunan kota dengan membangun kota-kota baru
2.      Rencana pembangunan daerah dengan memusatkan perhatian pada pengembangan kota-kota sedang dan kecil sebagai pusat pengembangan (growth center) wilayah yang bercorak pedesaan.
3.      Mengadakan industrialisasi di kota-kota besar

e.       Urbanisme
                    Menurut Louis Wirth dalam kertas kerjanya yang berjudul “ urbanis as way of life”                    berpendapat bahwa :
a.       Urbanisasi menimbulkan inovasi/ perubahan, specialisasi, diversitas/ perbedaan, anonimitas. Kota dapat menciptakan cara hidup yang berbeda (distinc) dsebut dengan istilah urbanism.
b.      Luas/ size, kepadatan/ desity dan heterogenitas merupakan variabel bebas yang menentukan urbanisme atau gaya hidup kota.
             Jadi dalam hal ini urbanisasi dikaitkan dengan proses terbentuknya kota dan perkembangannya.     Sedangkan istilah urbanisme dikaitkan dengan perilaku atau cara hidup di kota.


PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
1. Perbedaan Kepentingan Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu.
Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya. Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:
1.Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
2.Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
3.Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
4.Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
5.Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
6.Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
7.Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
8.Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik. Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase



2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a. Prasangka dan diskriminasi Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.
c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif
1. Latar belakang sejarah. Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Ini dilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.

2. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.

3. Bersumber dari faktor kepribadian Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

4. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama. Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.
d. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.
e. Ethnosentrisme Yaitu anggapan suatu bangsa/ras yang cenderung menganggap kebudayaan mereka sebagai suatu yang prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan beranggapan bahwa bangsa/ras lain kurang baik dimata mereka. Ethnosentrisme merupakan gejala sosial yang universal.

3. Pertentangan-pertentangan sosial/ketegangan dalam masyarakat. * Mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Mengandung tiga taraf :
1. Pada taraf yang terdapat didalam diri seseorang.

2. Pada taraf yang terdapat pada suatu kelompok

3. Pada taraf yang terdapat pada suatu masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut adalah sebagai berikut :
- Elimination, yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik.
- Subjunction atau Domination, yaitu pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah dan menaatinya.
- Majority rule, yaitu suara terbanyak yang ditentukan dengan voting.
- Minority consent, artinya kelompok mayoritas yang menang.
- Compromise, artinya semua subkelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah.
- Integration artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangan, dan ditelaah.
4. Golongan-golongan Yang Berbeda dan Integrasi Sosial a. Masyarakat Majemuk dan National Indonesia terdiri dari : Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2. Agama
3. Bahasa
4. Nasional Indonesia. b. Integritas variabel-variabel yang dapat menghamabat dalam integritas adalah : 1. Klaim/tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya 2. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi. 3. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan 4. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan c. Integrasi Sosial Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain: d. Integrasi Nasional merupakan masalah yang dialami semua negara didunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. 1. Di bawah ini beberapa permasalahan integrasi nasional : – Perbedaan Ideologi – Kondisi masyarakat yang majemuk – Masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh – Pertumbuhan partai politik 2. Upaya Pendekatan – Mempertebal keyakinan seluruh warga negara terhadap ideologi nasional – Membuka isolasi antar berbagai kelompok etnis. – Menggali kebudayaan daerah untuk menjadi kebudayaan nasional – Membentuk jaringan asimilasi bagi berbagai kelompok etnis pribumi.









0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates